BERITA UTAMADAERAHHUKUMNASIONAL

Kelebihan Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Terungkap

×

Kelebihan Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Terungkap

Sebarkan artikel ini

(RI), Tulang Bawang Barat— Dalam pemeriksaan internal, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat. Temuan ini menunjukkan adanya kelebihan pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mencapai total Rp54.600.600,00.

Kelebihan Pembayaran di Sekretariat DPRD

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya:

1. Pembayaran Uang Harian Berlebih: Terdapat kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat DPRD yang melebihi tarif yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati terkait. Kelebihan ini mencapai total Rp71.230.000,00.

2. Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bersamaan: Ditemukan pelaksanaan perjalanan dinas yang dilakukan pada hari yang sama oleh pegawai yang sama, yang menyebabkan duplikasi pembayaran sebesar Rp54.600.600,00.

Kondisi ini melanggar sejumlah aturan, di antaranya:

– Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang menyebutkan bahwa penetapan standar harga perjalanan dinas harus mengikuti standar harga yang berlaku di wilayah masing-masing.

– Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan setiap pengeluaran belanja daerah didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.

Tindakan Korektif Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat

Menindaklanjuti temuan ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Sekretariat DPRD telah mengambil beberapa langkah korektif. Langkah-langkah ini termasuk pengembalian kelebihan pembayaran serta memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

1. Pengembalian Dana Kelebihan: 

   Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah telah menyetorkan kelebihan pembayaran sebesar Rp71.230.000,00 ke kas daerah pada tanggal 23 April 2024. Selain itu, Sekretariat DPRD juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp54.600.600,00 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Pembenahan Prosedur dan Pengawasan: 

   Sekretariat DPRD diminta untuk melakukan verifikasi yang lebih ketat terhadap pertanggungjawaban perjalanan dinas guna menghindari pengulangan pelanggaran serupa di masa mendatang. Penekanan diberikan pada pengawasan dan kontrol atas pengeluaran perjalanan dinas, serta peningkatan pengendalian internal oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), dan bendahara pengeluaran.

3. Peninjauan Standar Biaya Perjalanan Dinas: 

   Pemkab Tulang Bawang Barat juga diminta untuk segera merevisi kebijakan terkait biaya perjalanan dinas, khususnya dalam hal penetapan uang harian dan tarif perjalanan. Standar biaya harus disesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dan peraturan bupati terkait standar harga satuan perjalanan dinas.

Bupati Tulang Bawang Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa rekomendasi ini dilaksanakan sepenuhnya. Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah diperintahkan untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani pengeluaran anggaran, demi menjaga transparansi serta integritas keuangan daerah.

Pengawasan Lebih Ketat ke Depan

Dengan adanya temuan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, khususnya Sekretariat DPRD, dapat lebih berhati-hati dalam melaksanakan perjalanan dinas dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Pengawasan dan penegakan hukum terkait pengelolaan keuangan daerah perlu diperkuat guna mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi merugikan anggaran daerah.

Diharapkan langkah korektif ini mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *