BERITA UTAMABlogNASIONALREDAKSI

Selebgram Lampung ALJ Dilaporkan ke Polda atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

×

Selebgram Lampung ALJ Dilaporkan ke Polda atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sebarkan artikel ini

RadarIndonesia.Onlinne, Lampung— Selebgram Lampung berinisial ALJ tengah menghadapi masalah hukum serius setelah dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut diajukan oleh lima orang, termasuk seorang selebgram lainnya yang merasa dirugikan secara materiil oleh tindakan terlapor.

Kuasa hukum para pelapor, menjelaskan bahwa ALJ diduga menggunakan berbagai modus operandi untuk menjalankan aksinya. Tindakan yang dilaporkan meliputi peminjaman barang-barang berharga seperti emas, handphone, dan jam tangan, serta penipuan terkait uang arisan dan uang muka kendaraan.

“ALJ ini ternyata sudah pernah dilaporkan oleh pihak lain dengan kasus serupa, yang menunjukkan bahwa tindakannya sudah meresahkan masyarakat luas,” pada Selasa, 27 Agustus 2024.

laporan dari korban yang merasa dirugikan masih terus berdatangan, dan ia memperkirakan jumlah korban sesungguhnya bisa jauh lebih banyak dari yang telah melapor hingga saat ini.

“Meski total kerugian materiil yang dilaporkan belum mencapai ratusan juta rupiah, kami yakin angka ini akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya korban yang melapor,” tambahnya.

Kasus ini telah resmi diterima oleh Polda Lampung dengan nomor laporan LP/381/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung dan LP/B/379/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung, dan pihak berwenang kini tengah mendalami penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan ALJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *