BERITA UTAMADAERAHNASIONALPEMERINTAHPROVINSI

Presiden Jokowi diminta perhatikan kinerja kualitas Kerja Dinas BMBK Provinsi Lampung

RI, Lampung —Pelaksanaan swakelola di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk tahun anggaran 2023 menghadapi skandal besar yang mengancam integritas pengelolaan dana publik. Berbagai temuan dalam pemeriksaan menunjukkan bahwa pejabat di Dinas BMBK terlibat dalam praktik pengelolaan keuangan yang tidak hanya buruk tetapi juga mencurigakan.

1. Pengelolaan Kas TU yang Berantakan Tambahan Uang (TU) yang seharusnya dikelola dengan ketat sebagai dana muka untuk pelaksanaan APBD, justru dibiarkan berantakan. Penggunaan TU untuk upah mandor dan pekerja di enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dikelola dengan cara yang jauh dari ketertiban. Proses pencairan dana, yang seharusnya dilakukan dalam tiga tahap—Maret (TU I), Juni (TU II), dan Oktober (TU III)—ditemukan tidak mengikuti prosedur yang benar, menunjukkan ketidakpatuhan yang jelas terhadap regulasi.

2.Penyimpanan Uang TU yang Mengancam Keamanan: Praktik penyimpanan uang TU yang sangat buruk menjadi sorotan utama. Uang tunai, termasuk Rp770.615.000,00 di UPTD I dan Rp567.707.500,00 di UPTD III, tidak disimpan di brankas tetapi diletakkan di laci meja kantor atau bahkan di rumah pribadi PPTK. Hal ini menimbulkan risiko tinggi terhadap kemungkinan pencurian dan penyalahgunaan dana, serta menunjukkan pengelolaan keuangan yang sangat ceroboh.

3. Ketidakadaan Catatan Mutasi Dana TU Ketiadaan catatan pembukuan untuk mutasi dana TU menjadi masalah serius. Tanpa adanya catatan yang memadai tentang aliran dana, pengelolaan keuangan menjadi tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Para PPTK di enam UPTD bahkan tidak tahu persis berapa banyak uang tunai yang tersisa, menunjukkan buruknya manajemen dan transparansi.

4. Pembayaran Upah Tanpa Dokumentasi Pembayaran upah kepada mandor dan pekerja di lima UPTD dilakukan tanpa tanda terima atau kwitansi yang sah. Beberapa pembayaran dilakukan langsung kepada pemborong tanpa dokumentasi, mengabaikan prosedur administrasi dan membuka celah untuk penyimpangan lebih lanjut. Ini adalah contoh nyata dari praktik administrasi yang cacat.

5. Pengendalian Pembayaran Upah yang Tidak Memadai

PPK di setiap UPTD gagal melakukan pengendalian dasar atas pembayaran upah. Pembayaran dilakukan tanpa verifikasi daftar hadir dan dokumentasi pekerjaan yang tepat, menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan. Pembayaran yang dilakukan secara borongan tanpa verifikasi lebih lanjut adalah indikasi nyata dari ketidakprofesionalan dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan.Dugaan adanya unsur kesengajaan dalam pengelolaan ini sangat kuat. Kinerja buruk dan sikap acuh tak acuh dari pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung semakin memperburuk keadaan. Upaya konfirmasi oleh media ditolak, dengan beberapa pejabat berusaha menghindari tanggung jawab. Kepala Dinas BMBK dan jajaran lainnya tampak enggan memberikan tanggapan, bahkan menghindari konfirmasi.

Kritik keras muncul dari aktivis senior, yang menyerukan agar Presiden Joko Widodo turun tangan. Aktivis tersebut menilai bahwa tindakan tegas dari Presiden Jokowi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa masalah ini ditangani dengan serius.

Presiden Jokowi diharapkan memantau dan memastikan bahwa pengelolaan dana publik di Dinas BMBK Provinsi Lampung diperbaiki secara menyeluruh, agar tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. Keberanian untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pengelolaan dana yang cacat ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran negara.

(TIM)

Exit mobile version