BERITA UTAMADAERAHNASIONALPEMERINTAHPOLRI PERSISIPROVINSI

Perjokian CPNS di Kejaksaan RI, Anak Pejabat Lampung Bebas dari Hukuman

(RADARINDONESIA.ONLINE),Bandar Lampung—Dunia hukum di Provinsi Lampung digemparkan dengan terungkapnya skandal perjokian dalam tes CPNS di lingkungan Kejaksaan RI yang melibatkan seorang wanita bernama Ratna Devinta Salsabila, yang ternyata adalah anak kandung seorang pejabat tinggi di Pemerintah Provinsi Lampung. Insiden ini membuka kembali celah besar dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus yang melibatkan keluarga pejabat.

Pada 2 Desember 2023 lalu, saat tes CPNS Kejaksaan RI, terungkap adanya praktik kecurangan menggunakan jasa joki untuk menggantikan peserta tes. Ratna Devinta Salsabila, seorang mahasiswi yang masih aktif kuliah, diduga menjadi aktor utama dalam aksi perjokian tersebut dan akhirnya ditangkap tangan oleh aparat penegak hukum. Setelah melalui proses penyelidikan, Ratna pun dihadapkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, untuk menjalani sidang.

Namun yang mengejutkan publik, Ratna Devinta Salsabila yang ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan dan menjadi terdakwa, tidak pernah dijebloskan ke penjara. Alasannya? Ratna dikatakan sedang menjalani kegiatan perkuliahan di kampusnya, sebuah alasan yang diragukan oleh banyak pihak mengingat kasus hukum yang melibatkannya.

Tak hanya itu, meski telah menjalani persidangan dengan tuntutan hukuman penjara selama satu tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim pada Kamis, 25 Oktober 2024, sungguh mengejutkan banyak kalangan. Majelis hakim yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan dan hakim anggota Samsumar Hidayat serta Fajri, sepakat untuk membebaskan Ratna dari tuntutan penahanan satu tahun tersebut. Keputusan ini dinilai kontroversial dan kembali memunculkan tanda tanya besar mengenai keadilan hukum di Indonesia, terlebih ketika yang terlibat adalah anak pejabat.

Praktik perjokian dalam ujian CPNS bukanlah perkara sepele, mengingat dampaknya yang begitu besar terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) di instansi pemerintah. Jika korupsi dan kecurangan semacam ini dibiarkan, maka kualitas aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah lainnya pun akan terancam. Namun, terlepas dari beratnya dugaan kejahatan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat ini, penegakan hukum tampaknya tak berjalan sesuai dengan harapan publik.

Vonis ringan yang diterima oleh Ratna Devinta Salsabila mengundang pertanyaan besar mengenai tumpulnya hukum ketika menyangkut keluarga pejabat. Banyak yang merasa jika kasus serupa melibatkan masyarakat umum, hasilnya tentu akan sangat berbeda. Sanksi yang lebih berat dan proses hukum yang lebih ketat seolah tak berlaku bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan kedudukan di pemerintahan.

Kejadian ini menjadi simbol nyata dari ketidakadilan yang kerap terjadi dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama ketika melibatkan keluarga pejabat. Sejumlah pihak pun mengingatkan bahwa, jika tidak segera ada evaluasi dan perbaikan sistem hukum, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan sistem peradilan akan semakin tergerus.

(RED)

Exit mobile version